Legalitas Talfiq dalam Kompilasi Hukum Islam: Studi Buku I KHI tentang Perkawinan
DOI:
https://doi.org/10.14421/aicols.v7i1.1315Keywords:
Mazhab, Talfiq, Kompilasi Hukum IslamAbstract
Adanya beberapa mazhab dalam bidang fikih, memungkinkan terjadinya talfiq, yaitu mengambil atau mengikuti suatu hukum tentang suatu peristiwa dengan mengambil dari berbagai madzhab. Sampai sekarang talfiq masih saja kontroversial, ada pihak yang menganggapnya haram dan ada pula yang menganggapnya sah-sah saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bentuk talfiq dalam pasal-pasal Kompilasi Hukum Islam. Lebih lanjut setelah terungkap bentuknya, akan mengkaji tentang legalitas talfiq dalam KHI tersebut. Penelitian ini tergolong penelitian hukum normatif dan juga bisa disebut penelitian perpustakaan atau studi dokumen dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitik. Data-data untuk penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi, dari sumber primer maupun sekunder. Data yang telah terkumpul akan dianalisis dengan teknik analisis isi, lalu ditarik kesimpulan menggunakan pemikiran deduktif dengan konsep umum talfiq sebagai premis mayor dan talfiq dalam KHI sebagai premis minor. Bentuk talfiq dalam buku satu Kompilasi Hukum Islam, bisa dilihat dari dominasi mazhab Syafi‘i dan beberapa pasal dari pendapat selain mazhab selain Syafi‘i dalam pasal-pasalnya. Dari tiga pendapat yang ada tentang talfiq, dua di antaranya melegalkan talfiq dalam buku satu KHI.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication, i.e. this journal.
- Authors also grant any third party the right to use the article freely as long as its integrity is maintained and its original authors, citation details, and publisher are identified.
