Membangun Profesionalisme Pengawas Pendidikan dalam Upaya Meningkatkan Layanan dan Mutu Pendidikan

Authors

  • Sumitro Sumitro Pengawas KementerianAgama Kabupaten Gunungkidul

Keywords:

Profesionalisme, Pengawas Pendidikan, Layanan, Mutu

Abstract

Artikel ini membahas tentang profesionalisme pengawas pendidikan tinjauan idealitas dan realitas, untuk dapat dijadikan sebagai referensi dalam upaya memperbaiki dan merekonstruksi pengawasan pendidikan, sehingga profesionalisme Pengawas Pendidikan, diharapkan dunia pendidikan semakin memberikan harapan untuk bangsa yang maju dan bermartabat di masa yang akan datang. Eksistensi pengawas pendidikan, bukanlah sekedar memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007, tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasa atau Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahu 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, tetapi lebih dari itu bahwa keberadaan Pengawas, baik pengawas satuan pendidikan maupun pengawas mata pelajaran dapat memberikan kontribusi yang positif bagi layanan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Terbitnya regulasi tentang pengawas, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional pengawas, semakin memperkuat peran pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sekaligus sebagai pendorong bagi para pengawas untuk selalu meningkatkan kompetensinya. realitasnya tidak semua pengawas mampu menjalankan tupoksinya secara professional, yang pada akhirnya tidak memberikan kontribusi yang positif dan significan dalam pengembangan mutu pendidikan.

References

Downloads

Published

2022-12-25

Issue

Section

Articles

How to Cite

Membangun Profesionalisme Pengawas Pendidikan dalam Upaya Meningkatkan Layanan dan Mutu Pendidikan . (2022). Proceeding Annual Conference on Madrasah Teacher, 1. https://conference.uin-suka.ac.id/index.php/ACoMT/article/view/1013