Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di MTs Negeri 6 Gunungkidul
Keywords:
Kepemimpinan Kepala Madrasah, Mutu PendidikanAbstract
Kepala madrasah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana tertuang dalam UU pasal 12 ayat 1 PP 28 yang
menyatakan bahwa “Kepala madrasah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan
serta pemeliharaan sarana prasarana”. Hal ini berarti kepala madrasah harus mampu untuk
menjadi edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur
di lembaga pendidikan yang dipimpinnya atau dengan bahasa yang sederhana kepala madrasah
harus bisa memanajemen madrasahnya dengan baik. Dengan demikian sebuah madrasah akan
mencapai mutu pendidikan yang baik dari segi kualitas dan kuantitasnya. Hal ini dikarenakan mutu
pendidikan merupakan sebuah indikator untuk melihat produktifitas sebuah madrasah dan erat
kaitannya dengan manajemen pada sebuah madrasah, karena kegagalan mutu dalam sebuah
organisasi disebabkan oleh kelemahan manajemennya. Pendidikan bermutu dihasilkan oleh
kepemimpinan kepala madrasah profesional. Kepala madrasah profesional adalah yang mampu
mengelola dan mengembangkan madrasah secara komprehensif (menyeluruh), oleh karena itu
kepala madrasah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan visi,
misi, dan tujuan madrasah. Kepala madrasah profesional dalam melaksanakan tugasnya penuh
dengan strategi-strategi peningkatan mutu, sehingga dapat menghasilkan output dan outcome
yang bermutu. Profesionalisme kepala madrasah akan menunjukkan mutu kinerja madrasah.
