Best Practice sebagai Alternatif Pemenuhan Syarat Kenaikan Jabatan/Pangkat bagi Guru
Keywords:
Jabatan Fungsional, Kenaikan Pangkat, Publikasi IlmiahAbstract
Upaya perbaikan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas
tenaga pendidikan. Salah satu kendala dalam tenaga pendidik dalam upaya memenuhi
persyaratan dalam usul kenaikan pangkat melalui daftar usul penetapan angka kredit (Dupak) dari
golongan IIId dalam jabatan Guru Muda ke golongan IVa jabatan Guru Pembina Golongan IVa
adalah adanya kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengembangan diri. Penelitian ini
bertujuan memberikan alternatif/solusi permasalahan tersebut di atas. Berdasarkan data di MTs
Negeri 1 Yogyakarta dengan jumlah tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil
berjumlah 54 orang. Adapun yang sudah golongan ruang IIId dalam jabatan guru muda ada 10 dan
golongan ruang IVa dalam jabatan guru Pembina ada 24 orang. Berdasarkan hasil penelitian dapat
diketahui bahwa; Guru golongan IIId dalam jabatan guru muda yang belum naik pangkat ke
golongan ruang IVa ada 10 orang dengan masa kerja golongan di atas 5 tahun bahkan lebih dari
10 tahun, dan guru pembina IVa yang belum bisa naik pangkat ke guru pembina tingkat I golongan
IVb. Bertolak dari temuan penelitian ini beberapa saran yang dapat peneliti ajukan guna
mendukung kelancaran tenaga kependidikan dalam usaha memenuhi ketentuan dalam penilaian
angka kredit jabatan fungsional guru adalah membangkitkan semangat dalam penyusunan
publikasi ilmiah.
