Sentralisasi vs Desentralisasi Pendidikan Islam
Keywords:
Desentralisasi, Pendidikan Islam, SentralisasiAbstract
Dalam manajemen pendidikan dikenal dua mekanisme pengaturan, yaitu sistem sentralisasi dan
desentralisasi. Dalam sistem sentralisasi, segala sesuatu yang berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Sementara dalam sistem
desentralisasi, wewenang pengaturan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah. Kedua
sistem tersebut dalam prakteknya tidak berlaku secara ekstrem, tetapi dalam bentuk kontinum;
dengan pembagian tugas dan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (lokal).
Hal ini juga berlaku dalam manajemen pendidikan di Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam
Penjelasan UUSPN 1989 bahwa pendidikan nasional diatur secara terpusat (sentralisasi), namun
penyelenggaraan satuan dan kegiatan pendidikan dilaksanakan secara tidak terpusat
(desentralisasi). Hal tersebut cukup beralasan karena masing-masing mempunyai kelebihan dan
kekurangan sehingga untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dan mengurangi segisegi
negatif, pengelolaan pendidikan tersebut memadukan sistem sentralisasi dan desentralisasi.
