Peran Pengawas dalam Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru
Keywords:
Peran Pengawas, Kompetensi Profesional GuruAbstract
Guru harus mengikuti perkembangan dan kemajuan pendidikan dimana kompetensi menjadi penting untuk ditingkatkan. Sedang peran pengawas cukup siknifikan dalam mengatasi problem-problem yang dihadapi guru. Hasil observasi menunjukkan bahwa pertama, kompetensi professional guru yang menjadi masih cukup lemah yaitu tentang pemahaman mengenai konsep, struktur dan metode keilmuan materi ajar dan juga hubungan konsep antar materi ajar terkait. Adapun indikasi dari penguasaan kompetensi profesional hanya pada aspek persiapan bahan ajar seperti menyiapkan RPP sebelum proses pembelajaran sudah dilakukan oleh guru madrasah. Selain itu, lolosnya guru madrasah dalam ujian sertifikasi juga menjadi bukti tertulis sebagai guru profesional. Kedua, Peran pengawas dalam meningkatkan kompetensi professional guru madrasah cukup signifikan terutama ketika guru madrasah aliyah menghadapi problem-problem pembelajaran baik yang berkaitan dengan penyusunan RPP maupun pengaplikasian metode yang akan digunakan. Dalam hal ini pengawas melakukan tugasnya dari aspek akademik yaitu membina kemudian mengarahkan guru madrasah aliyah. Pengawas juga selalu menginformasikan kepada gurumadrasah aliyah baik itu tentang beasiswa maupun info lainnya. Peran pengawas juga terlihat dari diikutsertakannya guru madrasah aliyah dalam berbagai kegiatan peningkatan mutu pendidik seperti lokakarya, seminar, workshop, diskusi dan lain-lain. Kunjungan kelas dan kunjungan madrasah juga menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pengawas. Kunjungan tersebut dapat memotivasi para guru madrasah aliyah untuk meningkatkan komptensi profesionalnya. Ketiga, Faktor pendukung keberhasilan peran pengawas adalah kedisiplinan guru, kemampuan pengawas dalam memotivasi, komunikasi yang baik antara pengawas dengan guru madrasah aliyah serta kepala madrasah, dan sarana prasarana yang tersedia. Sedangkan faktor penghambatnya adalah banyaknya wilayah kerja atau binaan, banyaknya kewajiban memenuhi berbagai bentuk administratif, dan minimnya waktu kunjungan.
