Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah dalam Menyusun KTSP melalui Bimbingan di KKMI Kecamatan Tepus Tahun 2018
Keywords:
Kompetensi, KTSP, BimbinganAbstract
Kurikulum Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan tingkat satuan pendidikan, potensi madrasah/daerah, karektiristik madrasah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan karateristik peserta didik, madrasah dan masyarakat sekitar yang dalam hal ini diwakili oleh komite madrasah, bersama-sama mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan. Untuk lancarnya pelaksanaan Kurikulum Satuan Pendidikan dituntut juga tentang kepemimpinan yang demokratis dan profesional sehingga dalam implementasinya benar–benar berjalan sesuai dengan yang diharapkan dari semua pihak. Untuk mewujudkan harapan tersebut tidak lepas dari kompetensi kepala madrasah yang harus dimiliki. Agar kepala madrasah memiliki kompetensi yang profesional maka perlu adanya bimbingan. Setelah dilakukan bimbingan terhadap kepala madrasah, hasilnya berdampak positif sehingga dapat meningkatkan kompetensi kepala madrasah dalam menyelesaikan dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama.. Peningkatan kompetensi tersebut dapat dilihat dari hasil pelaksanaan bimbingan yang dilakukan dengan data sebagai berikut : hasil bimbingan pada siklus 1 dapat tercapai 75% sehingga hasil tersebut belum mencapai standar minimal yang ditetapkan yaitu 90% maka dilanjutkan pada siklus 2 yang capaiannya meningkat jadi 100%. Berhubung pada siklus 2 ini telah melebihi target minimal yang ditetapkan sehingga peneliian dihentikan pada siklus ke 2.
