Peran Orang tua pada Kegiatan Screen time Anak Usia Dini
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Semua kalangan baik orang tua, anak muda sampai pada anak usia dini merasakan
perkembangan teknologi yang terus berkembang. Untuk mencari segala informasi dengan
mudah dapat ditemukan dengan teknologi. Anak usia dini lebih suka melakukan screen time
dengan perangkat digital untuk belajar atau sekedar hiburan. Perlu adanya peran orang tua
dalam kegiatan screen time anak usia dini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh para
ahli sehingga anak tidak kecanduan atau terkena dampak negatif dari pemanfaatan teknologi
digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Pengumpulan
data dilakukan dengan menyebar kuesioner atau angket kepada orang tua TK A Nurul Imam
Islamic School kecamatan Majalaya kabupaten Karawang. Tujuan penelitian ini untuk
mendapat informasi mengenai peran orang tua dalam kegiatan screen time anak usia dini. Hasil
penelitian menunjukkan semua orang tua memberikan waktu kepada anak untuk
memanfaatkan teknologi digital dengan alasan untuk hiburan sampai pada untuk
pembelajaran. Durasi screen time yang diberikan orang tua pada anak usia 4-5 tahun
menunjukkan 40% screen time anak memiliki durasi 2 jam, 32% screen time berdurasi 1 jam, 24%
menunjukkan durasi screen time < 1 jam dan 4% menunjukkan screen time anak berdurasi >3
jam. Dan peran orang tua dalam kegiatan screen time anak usia dini antara lain: melakukan
pembatasan waktu screen time anak sesuai dengan kesepakatan waktu, 2) membatasi
tontonan anak, 3) memberikan arahan tontonan atau game yang sebaiknya diakses, 4)
mengajak anak melakukan kegiatan bersama, 5) Mengatur time off televisi atau perangkat
digital lain, 6) mengajak anak bermain di luar, dan 7) memberikan teguran atau sanksi Ketika
anak melakukan screen time melebihi batas kesepakatan